JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) putuskan menolak peninpeninjauan kembali (PK) sengketa kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Putusan tersebut seolah jadi kado ulang tahun ke-45 Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, pada Kamis 10 Agustus 2023.
Suasana haru dan pekik takbir terdengar dari petinggi Partai Demokrat saat putusan MA tersebut dibacakan AHY di hadapan para petinggi Demokrat.
Dalam video yang dilihat MNC Portal Indonesia, AHY membacakan putusan tersebut di depan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Edhie Baskoro Yudhoyono hingga Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Tak lupa, AHY juga berada di sisi istrinya Annisa Pohan.
"Tanggal putus Kamis 10, Agustus 2023. Amar Putusan, Tolak!" kata Agus membacakan amar putusan Mahkamah Agung, dikutip MNC Portal Indonesia dari tayangan video.
BACA SELENGKAPNYA: Pekik Takbir Bergema saat AHY Bacakan Putusan MA Tolak PK Moeldoko
(Angkasa Yudhistira)