Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Telah Ditangkap di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Bawa Pulang Buronan Paulus Tannos

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |09:08 WIB
Meski Telah Ditangkap di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Bawa Pulang Buronan Paulus Tannos
KPK akui telah tangkap Paulus Tannos di luar negeri/Foto: MPI
A
A
A

"KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud," kata Ali, Selasa, 8 Agustus 2023.

Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

 BACA JUGA:

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement