Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejak Kapan Tanggal 17 Agustus Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional?

Bertold Ananda , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |09:50 WIB
Sejak Kapan Tanggal 17 Agustus Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional?
Sejak Kapan Tanggal 17 Agustus Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menetapkan tanggal 17 Agustus sebagai hari libur nasional setiap tahun. Penetapan ini sudah ada setelah Indonesia merdeka, alhasil setiap tanggal 17 Agustus di Kalender masyarakat Indonesia menjadi hari libur nasional.

Lantas sejak kapan tanggal 17 Agustus ditetapkan jadi hari libur nasional? Simak Ulasannya:

Pertama kali penetapan hari libur nasional di Indonesia cukup banyak berubah sejak tahun 1945. Lalu berjalan waktu beberapa tahun kedepan hari libur nasional tersebut mengalami pergeseran yang dipengaruhi oleh adanya kepentingan politik dan sosial bangsa Indonesia.

Dengan begitu setelah dilakukan beberapa penyesuaian maka secara resmi libur nasional di tetapkan untuk pertama kalinya dengan Keppres no 24 tahun 1953.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement