JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, kerangka kerja pertahanan dalam konstitusi perlu ditata ulang. Tujuannya, untuk memastikan Indonesia memiliki kerangka kerja pertahanan yang bisa menangkap kebutuhan zaman.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2023 bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
BACA JUGA:
Mulanya, Bamsoet menyinggung perkembangan teknologi yang kian pesat. Di balik itu, ia berkata, teknologi dapat memberikan latar belakang baru untuk konflik dan persaingan. Bahkan, kata Bamsoet, telah terjadi peningkatan signifikan kecanggihan teknologi keamanan dan teknologi militer, serta kemajuan perkembangan perang siber dalam 20 tahun terakhir.
Untuk itu, Bamsoet merasa, perlu diantisipasi berbagai dinamika geopolitik dan lompatan teknologi yang sangat signifikan selain urgensi proses transformasi pertahanan Indonesia.
BACA JUGA:
"Suka atau tidak suka, kita harus menata ulang kerangka kerja pertahanan Indonesia di dalam konstitusi kita dengan menata kembali haluan negara, untuk memastikan Indonesia memiliki kerangka kerja konstitusional yang mampu menangkap kebutuhan zaman," kata Bamsoet.
Ia pun menyinggung kondisi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman keamanan non-tradisional, seperti terorisme, perubahan iklim, dan perang siber. Menurutnya, komunitas internasional telah bekerja sama guna menciptakan kerangka kerja dan mekanisme internasional untuk mengatasi ancaman itu secara efektif.