Miftahudin berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Karena menurutnya, pelaku telah menghilangkan nyawa adik iparnya yang selama ini sedang berjuang mencari nafkah di Malaysia untuk membantu ekonomi keluarga.
Diketahui, jenazah korban sudah dipulangkan pada Rabu 16 Agustus 2023, dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum desa Rambatan Wetan, Kabupaten Indramayu.
Sementara pelaku R sendiri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Malaysia untuk dilakukan pemeriksaan guna mendalami terkait motif pembunuhan tersebut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.