Kemudian dari pihak TNI dihadiri oleh Kadis Penad, Brigjen TNI Hamim Tohari, Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Dirum Puspomad, Brigjen TNI Bayu Aji Widodo dan sejumlah jajaran.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut Polisi menetapkan empat orang tersangka pengembangan kasus jual beli senjata api ilegal yang menyeret Bripka Reinaldy Prakoso anggota Polda Metro Jaya. Keempat tersangka ditangkap di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka tersebut di antaranya ANR, R, TRR, LMP, dan W. Keempatnya ditangkap di Ngawi, Garut serta Sumedang.
"Garut ditangkap ANR, yang mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi iligal yang dipesan oleh R (Reinaldy) TKP Sumedang ditangkap TRR yang mempunyai peran, membuat, merakit, senjata api ilegal dan TKP Ngawi: LMP, menjual senpi kepada W dan W, membeli 1 pucuk Airgun jenis Beretta Illegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020," ujarnya dalam keterangannya dikutip Senin, (21/8/2023).
Trunoyudo menyebut, pihaknya telah menyita belasan senpi ilegal yang telah dimodifikasi. "Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88," jelasnya.