Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Utang Piutang Rp140 Ribu, Tino Karno Tewas Ditusuk Rekan Bisnisnya

M Fitriadi , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |13:49 WIB
Perkara Utang Piutang Rp140 Ribu, Tino Karno Tewas Ditusuk Rekan Bisnisnya
Pelaku pembunuhan Tino Karno ditangkap polisi/Foto: Fitriadi
A
A
A

"Motifnya dikarenakan utang piutang. Pelaku melakukan pembunuhan dengan pisau," kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKBP Jatrat Tunggal.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dijemput petugas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja tanpa perlawanan.

 BACA JUGA:

Kini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan lima belas tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement