Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lelang Barang Branded Milik Para Koruptor, Ini Rinciannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |11:48 WIB
KPK Lelang Barang Branded Milik Para Koruptor, Ini Rinciannya
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang berbagai barang mewah dan bermerek Internasional milik para terpidana kasus korupsi. Barang branded tersebut di antaranya milik mantan Sekretaris Edhy Prabowo, Amirul Mukminin; Pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), hingga mantan Bupati Bangkalan, Almarhum Fuad Amin Imron.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Alm Fuad Amin Imron, terpidana Amiril Mukminin, terpidana Siswadhi Pranoto Loe dan terpidana Ainul Faqih," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2023).

KPK melelang barang-barang mewah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Lelang ini bakal dilakukan melalui surat elektronik atau by email dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Adapun, barang-barang mewah yang bakal dilelang tersebut yakni sebagai berikut :

1. Tas Koper - TUMI Alpha 3 Short Trip Expandable 4 Wheeled Packing Case dengan nilai limit Rp13.074.000,- dan uang jaminan Rp6.537.000,-.

2. Tas - Tumi Alpha 3 Expandable Organizer Laptop Brief Leather dengan nilai limit Rp.10.367.000,- dan uang jaminan Rp.5.183.500,-

3. Tas Koper - Louis Vuitton dengan nilai limit Rp.46.765.000,- dan uang jaminan Rp.23.380.000,-

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement