Sebelumnya, Fatih, ayah Sultan Rif'at AlFatih korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan resmi mempolisikan Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA:
Laporan Fatih sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Fatih melaporkan Bali Tower atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.
(Nanda Aria)