Sebelumnya, Fatih, ayah Sultan Rif'at AlFatih korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan resmi mempolisikan Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA:
Laporan Fatih sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Fatih melaporkan Bali Tower atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.