Selanjutnya, tambah Bima, mengimbau pelajar menggunakan transportasi publik dan pihak sekolah agar memperbanyak layanan antar jemput sehingga dapat mengurangi kendaraan pribadi yang mengantar atau jemput. Juga meminta Camat dan Lurah untuk melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah.
BACA JUGA:
"Camat dan Lurah bekerjasama dengan Damkar Kota Bogor melakukan penyemprotan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi polusi debu tinggi dan dapat menganggu aktivitas warga," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )