"Kalau kita melihat ulama' Ushul Fiqh kita, merumuskan tujuan utama dari turunnya syariat Islam itu ada lima yakni, memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan atau kehormatan, memelihara akal, dan memelihara harta. Kelimanya itu akan sulit terwujud kalau tidak ada wadah. Bagi kita, wadahnya itu adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, menjaga Indonesia adalah menjaga agama. Menjaga maqasidussyari'ah" ungkapnya.
Dia mengatakan, menjaga Indonesia sebagai wadah harus dilakukan. Karena jika wadah itu hilang, maka sulit untuk menjaga agama. Jangankan hilang, kata cucu Pahlawan Nasional ini, sekadar kacau saja, maka orang sulit menjaga hartanya lantaran akan banyak perampokan, pembegalan, dan perampasan bahkan pembunuhan.
"Wasilah itu mendapatkan hukum yang sama dengan tujuan. Kalau wasilah itu hukumnya wajib, maka tujuan itu juga hukumnya wajib," paparnya.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr.H.Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah termasuk Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy serta H.Rmaksi selaku Wakil Bupati Lombok Timur ikut menghadiri Hultah ke-88 NWDI itu. Hadir juga sejumlah Penjabat TNI dan Polri, para alim ulama, politisi, serta segenap lapisan masyarakat.
(Khafid Mardiyansyah)