JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay memastikan, hanya satu anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan disertai penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).
"Hanya satu orang," kata Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (28/8/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh lima orang. Tiga di antara pelaku penganiayaan tersebut sudah ditangkap. Satu dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni Anggota Paspampres Praka RM.
"Pomdam Jaya yang proses, Saya tidak tahu motifnya," kata Rafael.
Rafael memastikan oknum anggota paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya. Ia berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum anak buahnya yang terlibat pembunuhan tersebut.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan. Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.