"Saya belum menerima pemberitahuan dari MA. Kalau sudah ada, untuk langkah selanjutnya mungkin akan dikomunikasikan dulu dengan Kang Dedi," ujar Aa Ojat saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keputusan langkah hukum lain tergantung dari kliennya.
"Jika kata beliau (Dedi Mulyadi) lanjut, akan dilanjut dengan langkah hukum lain. Tetapi jika dirasa cukup, ya tidak akan dilajut lagi. Cukup sampai sini," ujar Aa Ojat.
(Angkasa Yudhistira)