Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IKPI Dorong Pemerintah Inisiasi Undang-Undang Konsultan Pajak

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |22:41 WIB
IKPI Dorong Pemerintah Inisiasi Undang-Undang Konsultan Pajak
IKPI Dorong Pemerintah Inisiasi UU Konsultan Pajak
A
A
A

JAKARTA -Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ruston Tambunan mendorong pemerintah agar dapat menginisiasi terbentuknya Undang-undang Konsultan Pajak.

Hal ini untuk terus mengembangkan dan memajukan profesi konsultan pajak Indonesia yang kompeten, professional dan berintegritas.

"Kami berharap di hari jadi ke 58 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat menginisiasi dan mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak,"ujarnya saat menghadiri puncak perayaan HUT Ke-58 IKPI, di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Kamis (31/8/2023).

"Sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak, IKPI telah berkontribusi aktif dalam melakukan edukasi perpajakan, sosialisasi perpajakan dalam berbagai kegiatan sendiri atau bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan memberikan kajian atas peraturan perpajakan yang telah dan akan diundangkan sebagai masukan konkret kepada otoritas untuk mewujudkan peraturan dan ketentuan perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum,"ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peran konsultan pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sehingga profesi Konsultan Pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat Wajib Pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi.

"Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah anggota IKPI secara drastis dalam empat tahun terakhir ini. Peningkatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tax ratio yang bermuara pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan,"ucapnya.

Kemudian ditengah peningkatan kebutuhan masyarakat serta peningkatan minat masyarakat untuk profesi konsultan pajak. Maka menjadi saat yang tepat, kata Rustam bagi negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan Konsultan Pajak yang berkompeten, professional dan berintegritas.

"Sekaligus memberikan kepastian hukum untuk tata laksana profesi Konsultan Pajak dalam bentuk Undang-Undang Konsultan Pajak. Kami berharap di hari jadi ke 58 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat menginisiasi dan mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak,"tutupnya.

Sebagai informasi, IKPI merupakan asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia dengan anggota 6.807 orang Per 27 Agustus 2023, tersebar di 42 Cabang diseluruh Indonesia.

Perayaan puncak ini dihadiri oleh para pejabat Kementerian Keuangan khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, KADIN serta stakeholder lainnya yang kami undang secara khusus untuk mengikuti perayaan dan bincang-bincang profesi yang kami kemas dengan menarik dan akan berinteraksi dengan peserta.

Peserta tatap muka akan hadir di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place dan ribuan anggota IKPI serta masyarakat akan mengikuti secara daring (online).

Acara perayaan ini juga diisi dengan kegiatan Bincang Profesi dengan 2 topik berbeda yakni topik sesi pertama: tentang Posisi Kuasa Hukum Konsultan Pajak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 26 tahun 2023 dan topik sesi kedua: tentang Penguatan Profesi Konsultan Pajak sebagai Tax Intermediaries yang melibatkan Stakeholder terkait dan pembicara yang akan memberikan warna dari sudut pandang masing-masing terhadap kedua topik tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement