Rencana aksi lain untuk mengurangi polusi di Jabodetabek adalah penguatan konversi kendaraan listrik. Kang Emil mengungkapkan, Pemerintah Pusat merencanakan meningkatkan nilai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
"Penguatan konversi kendaraan listrik ada wacana insentif Rp7 juta naik menjadi Rp10 juta," katanya.
Rencana aksi berikutnya, yaitu rekayasa cuaca dan penguatan regulasi terhadap penggunaan transportasi publik.
(Khafid Mardiyansyah)