Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Keterangan Mantan Istri Dirut PT Taspen, Terkait Kasus Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |16:21 WIB
      KPK Dalami Keterangan Mantan Istri Dirut PT Taspen, Terkait Kasus Apa?
Mantan istri, Antonius NS Kosasih (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, untuk dimintai keterangannya, hari ini. Rina telah datang memenuhi panggilan tim lembaga antirasuah tersebut, sejak pagi.

Rina rampung dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi selama sekira empat jam. Rina mengaku dikonfirmasi oleh tim KPK ihwal dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) periode 2018 sampai dengan 2022.

"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Rina mengakui bahwa ia juga dikonfirmasi soal sosok mantan suaminya yang merupakan Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih.

Ia menjelaskan bahwa pada saat periode 2018 - 2022, Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi di PT Taspen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement