Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Dudung Geram Oknum Paspampres Bunuh Warga: Hukuman Kita Lebih Berat dari Sipil!

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |11:29 WIB
Jenderal Dudung Geram Oknum Paspampres Bunuh Warga: Hukuman Kita Lebih Berat dari Sipil!
Praka Riswandi Manik Oknum Paspampres yang Aniaya Warga hingga Tewas/ist
A
A
A

JAKARTA  - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan, bahwa 3 oknum TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga tewas akan dihukum seberat-beratnya.

Diketahui, salah satu dari 3 oknum TNI tersebut adalah anggota Paspampres Praka Riswandi Manik.

Mantan Pangkostrad ini memastikan, tidak ada impunitas hukuman terhadap prajurit. Justru, kata Dudung, hukuman militer akan lebih berat dari hukuman sipil.

"Emang oknum Paspampres itu di bawah Mabes TNI, walaupun yang bersangkutan itu Angkatan Darat ini. Saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," kata Dudung saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (5/9/2023).

"Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan disipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi kalau menurut saya," sambungnya.

Dudung juga mengutuk keras perilaku oknum TNI tersebut. Ia menegaskan, pelaku harus merasakan akibat dari perbuatannya.

"Sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia. Ini keterlibatan dari TNI AD, saya sampaikan ke dinas hukum agar diproses seberat-beratnya,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement