Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Warga Bengkulu Ditangkap Gegara Timbun BBM 30 Ribu Ton Gunakan 30 QR Code

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |09:56 WIB
   Dua Warga Bengkulu Ditangkap Gegara Timbun BBM 30 Ribu Ton Gunakan 30 QR Code
Penimbunan BBM subsidi (Foto: dok polisi)
A
A
A

BENGKULU - Dua warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial BI (43) dan MA (27), tertangkap tangan ketika mengangkut ribuan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite, yang diduga ditimbun. Kedua terduga pelaku ini diringkus di salah satu gudang di daerah tersebut.

Pengungkapan dugaan tindak pidana BBM ilegal ini bermula dari informasi masyarakat, jika di Desa Gunung Agung, kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, digunakan untuk menimbun BBM.

Kedua terduga tersebut berbagi peran. Terduga pelaku BI menyiapkan uang sebagai modal usaha dan mengangkut BBM menggunakan mobil Mitsubishi Kuda warna Biru, bernopol BD 1186DE dan mobil jenis dump truk warna Hijau bernopol BD 8285 Y. Sementara terduga pelaku MA bertugas mengangkut dan niaga BBM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu, Kombes Pol, I Wayan Riko Setiawan mengatakan, dal menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku secara bergantian mengisi dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, dengan menggunakan sebanyak 30 QR Code dengan berbagai nopol.

"BBM ilegal ini dijual kembali kepada konsumen dengan harga non subsidi dan dilengkapi dengan dokumen perusahaan yang saat ini masih dalam pengembangan penyidikan," kata Wayan, Selasa (5/9/2023).

"Keuntungannya dibagi dua. Terduga pelaku BI mendapatkan 40 persen selaku pemilik modal dan tersangka MA mendapatkan 60 persen," sambung Wayan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement