Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Warga Bengkulu Ditangkap Gegara Timbun BBM 30 Ribu Ton Gunakan 30 QR Code

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |09:56 WIB
   Dua Warga Bengkulu Ditangkap Gegara Timbun BBM 30 Ribu Ton Gunakan 30 QR Code
Penimbunan BBM subsidi (Foto: dok polisi)
A
A
A

Dalam keterangannya terduga pelaku dihadapan penyidik, aksi tersebut telah dilakoni sejak beberapa bulan terakhir dengan memanfaatkan pasokan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite di SPBU.

Di mana dalam kurun waktu itu, mereka berhasil menjual tak kurang dari 30-an ribu ton, dengan harga Rp8.000 hingga Rp8.200 per liter.

 BACA JUGA:

"BBM ini mereka tampung dalam wadah penampungan jenis toren. Jika sudah mencapai 5 ton baru diangkut menggunakan tangki angkut BBM milik perusahaan, ini kita masih dalami," sampai Wayan.

Kedua terduga pelaku, terang Wayan, dikenakan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Terduga pelaku disangkakan atas tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Keduanya diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar," pungkas Wayan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement