Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

Karina Asta Widara , Jurnalis-Rabu, 06 September 2023 |08:53 WIB
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Foto: Dok BPIP
A
A
A

Banten-  Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi, membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Kabupaten Serang, Banten,  pada Selasa (5/9/23).

Yudian menuturkan, urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

"Dua dokumen ini tidak hanya penting bagi BPIP, tetapi juga urgen bagi negara dan pemerintah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka membumikan Pancasila di seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya.

Dalam acara tersebut, Yudian berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan rancangan dokumen-dokumen yang bersifat final untuk segera dapat ditetapkan melalui peraturan yang mengikat.

"Kami juga mengharapkan segala masukan-masukan yang diberikan melalui diskusi dalam forum ini, sehingga dapat benar-benar efektif melengkapi dan menyempurnakan rancangan dokumen yang sudah kita susun secara bergotong royong ini," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Surahno  mengatakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila menjadi landasan perekonomian bagi kemajuan rakyat Indonesia.

"Harapannya adalah nantinya RUU Ekonomi Pancasila ini menjadi landasan dalam pelaksanaan perekonomian di Indonesia dalam melaksanakan mandat khususnya Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945, demikian juga beberapa mandat yang lain terkait dengan demokrasi ekonomi," ucapnya.

Surahno juga mengatakan, pentingnya sumber-sumber dan acuan harus menjadi perhatian bersama. Ia juga menyampaikan akan dirumuskannya didalam norma-norma yang akan menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila.

 

"Mudah mudahan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila ini berapa sumber dan beberapa acuan ini nantinya bisa menjadi pembahasan bersama, sehingga kita bisa sepakati satu rumusan didalam norma-norma yang akan kita buat didalam RUU tentang Ekonomi Pancasila," ujarnya.

Hadir langsung, Sekretaris Utama BPIP,  Adhianti,  Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi dan Komunikasi, Prakoso. Serta hadir secara daring, Wakil Kepala BPIP, Karjono,  Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Tajuddin,  Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi, Rima Agristina.

Hadir para narasumber dari berbagai kalangan, diantaranya akademisi Universitas Tanjungpura Chairil Effendy, akademisi IAIN Palangkaraya Ibnu Elmi AS Pelu, akademisi IAIN Fattahul Muluk Papua Idrus Al Hamid, akademisi UGM Purwo Santoso, akademisi UIN Alauddin Makassar Nurman Said, akademusi UIN Sunan Ampel Achmad Zaini, Iskandar Arnel, akademisi UIN Sultan Syarif Kasim, akademisi UIN Ar-Raniry Fuad Mardhatillah, NU Provinsi Banten Sahlan dan akademisi UIN Sunan Kalijaga Fakhri Husein.

(Karina Asta Widara )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement