BULELENG - Insiden di Desa Sumberklampok saat perayaan Hari Raya Nyepi 2023 lalu kembali mencuat. Kasus ini kembali muncul setelah polisi kembali memanggil Bendesa Adat Sumberklampok bersama empat orang pecalang usai gelar perkara di Polda Bali.
Pemanggilan dan pemeriksaan kembali Bendesa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, Bali, ini dilakukan pada Rabu, 6 September 2023 pagi.
BACA JUGA:
Pemanggilan dalam rangka meminta keterangan pascadilakukan gelar perkara di Polda Bali.
Ditemui usai pemeriksaan, Bendesa Adat Sumberklampok, Putu Antara, menyampaikan sesuai hasil paruman atau rapat desa pihaknya menyerahkan semua keputusan hukum kepada penegak hukum.
BACA JUGA:
"Harapan adat sesuai dengan musyawarah proses hukum diserahkan pada penegak hukum. Apapun keputusan hukum kita terima," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan bahwa, mulai hari ini status perkara sudah di tahap penyidikan.