Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan E Batubara mengatakan, polisi kemudian melakukan mediasi di Polsek Katingan Hilir didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan hasilnya ketiga bocah diserahkan kepada orangtua masing-masing.
Ketiga orangtua bocah juga diminta menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang dan selalu mengawasi anak-anaknya.
Pasca kejadian tersebut, aparat Polsek Katingan Hilir langsung melakukan penertiban penjualan miras di desa setempat dan berhasil menyita ratusan botol miras yang dijual tanpa izin.
(Arief Setyadi )