Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Shane Lukas Divonis 5 Tahun, Hakim Ungkap Sengaja Rekam Penganiayaan David Ozora

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |08:00 WIB
5 Fakta Shane Lukas Divonis 5 Tahun, Hakim Ungkap Sengaja Rekam Penganiayaan David Ozora
Shane Lukas (Foto: MPI)
A
A
A

4. Jaksa Tuntut Shane Lukas 5 Tahun Penjara

Dalam kasus tersebut, Jaksa telah menuntut Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun. Selain itu, Shane dituntut membayar restitusi sebanyak Rp 120 miliar dan bila tidak membayar restitusi, Jaksa menuntut Shane menggantinya dengan 6 bulan penjara.

 BACA JUGA:

5. Jaksa Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara

Pada persidangan sebelumnya, Mario Dandy juga dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara karena telah melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu terhadap David.

Selain itu, Mario dituntut membayar restitusi sebanyak Rp 120 miliar dan bila tidak membayar restitusi, Jaksa menuntut Mario menggantinya dengan 7 tahun penjara.

Mario Dandy dan Shane Lukas dituntut Jaksa telah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement