PADANG - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespon usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), agar masjid ataupun tempat ibadah lain untuk diawasi pemerintah dalam rangka mencegah bibit radikalisme.
“Saya kira pengawasan seluruh institusi, kelembagaan, dari pengaruh radikalisme itu saya kira sudah menjadi kewajiban,” kata Wapres Maruf dalam keterangannya, usai menghadiri acara di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (8/9/2023).
Wapres pun mengatakan, bahwa memang ada pengawasan tempat ibadah namun tidak secara langsung. Hal ini juga sama halnya seperti adanya lembaga-lembaga pemerintah baik di kementerian maupun lembaga yang terus dilakukan pengawasan untuk mencegah ada bibit-bibit radikalisme.
“Nah mungkin yang jadi persoalan kalau dikhususkan-khususkan pengawasan masjid gitu kan. Padahal semuanya memang diawasi, jadi memang sebaiknya enggak usah, diawasi tetapi enggak usah disebutkan bahwa ada pengawasan masjid gitu aja, sehingga masjid merasa dicurigai, karena masjid agak dicurigai,” ungkapnya.
Sebelumnya, muncul penolakan di masyarakat terkait rencana pegawasan masjid salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI melalui Wakil Ketua Umum (Waketum), Anwar Abbas mengatakan usulan itu bertentangan dengan jiwa semangat UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.