SEMARANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menahan Bayu Aji Anwari (46), pengasuh pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang yang memperkosa santriwatinya.
Tersangka ini mengaku khilaf. "Hanya 3 orang (korban), yang dua orang dewasa," kata tersangka, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA:
Dia mengaku menjanjikan biaya pendidikan hingga kuliah agar korban menurut. Dia mengakui pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di Kota Semarang, sementara ruang di pondoknya hanya digunakan tidur para santriwati.
"Dari tahun 2020, saya doktrin kalau manut saya janjikan dampingi terus sampai kuliah," tambahnya.
BACA JUGA:
Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengemukakan korban melaporkan peristiwa ini ke pihaknya pada Mei 2023. Korban mengaku disetubuhi tersangka mulai Juni 2021 hingga tahun 2023.
"Jadi kisaran kejadian 1 tahun lebih," katanya.
Donny mengatakan tersangka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada 1 September 2023. Dia sudah 2 kali dipanggil jadi saksi namun mangkir.
BACA JUGA:
Tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat undang-undang terkait perlindungan anak.
(Nanda Aria)