Sahat menilai positif mengenai gugatan batas usia capres-cawapres itu. Menurutnya, hal itu bisa membuka jalan bagi generasi muda.
"Betul, karena ini kan akhirnya membuka ruang bahwa generasi muda itu jangan dianggap tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas karena juga mereka sekarang ini bahkan di beberapa negara ada yang bisa menjadi CEO bahkan kepala daerah juga sudah ada yang usia dibawah 30 tahun," ujar Sahat.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebelumnya menyatakan soal gugatan usia capres dan cawapres saat ini tinggal menunggu putusan.
"Masalah usia batas minimal, saya sekali lagi tidak bermaksud, karena belum putus yah ini. Insya Allah, pemeriksaannya sudah selesai tinggal nunggu putusan," ujarnya dalam channel YouTube Universitas Islam Agung @unnisula yang dikutip.
Dia lantas mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW yang mengangkat Panglima perang bernama Muhammad Al Fatih. Di mana saat itu, dia masih berusia 17 tahun.
"Saya sudah kasih contoh tadi bagaimana nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun, Muhammad Al Fatih yang melawan kekuatan Bizantium menjadikan mendobrak konstantinopel sekarang menjadi Istanbul. Usianya berapa ? 17 tahun," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.