JAKARTA - Calon Presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan menyoroti kabinet gemuk Prabowo-Gibran dengan mewacanakan menambah jumlah kementerian.
Anies hanya mengingatkan agar harus ada kesesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menentukan kebijakan tersebut.
"Semua diatur undang-undang. Selama itu sesuai dengan undang-undang, maka tidak ada larangan," kata Anies dikutip Rabu (8/5/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Prabowo sebagai Presiden terpilih yang akan memimpin bangsa ini selama lima tahun mendatang.
Menurut dia, yang terpenting harus tetap berada dalam koridor Undang-Undang.
"Jadi, saya tidak mau terlibat di dalam assesment ini baik itu buruk, itu adalah hak Presiden terpilih, selama itu sesuai dengan aturan undang-undang," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )