BOGOR - Polisi menangkap tiga pencuri belasan sapi di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam aksinya, para pelaku sempat menyekap penjaga hewan ternak tersebut.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan warga mengenai tempat penampungan sapi mencurigakan di Cibungbulang pada Sabtu 9 September 2023. Dari situ, polisi langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan menemukan 13 ekor sapi," kata Sumijo dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).
Hasil pemeriksaan, sapi tersebut identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin. Dalam melakukan aksi pencurian, para pelaku sempat mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi.
"Mengambil 13 ekor sapi, 2 motor, uang tunai serta perhiasan emas sekitar 150 gram," ujarnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga pelaku pencurian masing-masing berinisial N (43) AS (38), dan DS (40). Saat ini, ketiga pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan Pasal 480 KUHP dan Pasal 365 KUHP," tutur Sumijo.
(Erha Aprili Ramadhoni)