3. Kasus bermula dari penelusuran tim siber Polri
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat oleh tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023.
BACA JUGA:
4. Film disebar di tiga website
Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda. Ade menjelaskan, film-film tersebut diunggah pada tiga website antara lain https://kelassbintangg.com, https://togefilm.com, dan https://bossinema.com.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti antara lain satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima handphone, dua laptop, dua komputer, dan dua TV.