Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Panggil Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |12:01 WIB
KPK Kembali Panggil Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Iman Kristian Sinulingga, hari ini.

Sedianya, Iman Kristian dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana tunjangan kinerja (tukin) pada Kementerian ESDM. Iman bakal diperiksa bersama satu saksi lainnya yakni, PNS Kementerian ESDM, Richa Dameria.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/9/2023).

Belum diketahui apa yang ingin digali penyidik dari keterangan dua saksi tersebut hari ini. Namun, KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Iman Kristian sebagai saksi. Saat itu, Iman didalami keterangannya soal usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba Tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka korupsi pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin). Para tersangka diduga bersekongkol jahat menggelembungkan dana tukin Kementerian ESDM hingga merugikan negara Rp27,6 miliar kurun waktu dua tahun.

Adapun, 10 pegawai Kementerian ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio (NHS); Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS); Bendahara Pengeluaran, Abdullah (A).

Kemudian, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement