Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reaksi Lukas Enembe saat Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |14:08 WIB
Reaksi Lukas Enembe saat Dituntut 10,5 Tahun Penjara
Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi. (MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

Selain itu, Lukas dituntut pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp47.833.485.350 (Rp47,8 miliar) serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

Kata jaksa, jika Lukas dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Harta bendanya tersebut akan digunakan untuk membayar uang pengganti.

Namun, jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Jaksa menyatakan, Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Lukas diyakini telah menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement