JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Salah satu yang dibahas adalah mengenai sengketa lahan di Pulau Rempang, Batam.
Dalam audiensi yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis 14 September 2023, Yudo menjelaskan posisi prajuritnya terkait situasi keamanan di Pulau Rempang. Termasuk langkah yang diambil dalam sengketa lahan tersebut.
"TNI mengirim Polisi Militer untuk mencegah adanya oknum prajurit yang terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di pulau tersebut," bunyi keterangan pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dikutip Jumat (15/9/2023).
"Terkait posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi. Komnas HAM sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan TNI," katanya.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM membahas soal kejadian-kejadian di Papua. Komnas HAM mendukung upaya TNI yang mengutamakan sisi kemanusiaan agar tidak banyak jatuh korban di masyarakat.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM membahas perlindungan HAM bagi anggota TNI.
"Sebagai manusia mereka selayaknya memiliki hak-hak mendasar yaitu hak asasi yang patut dihormati, negara wajib memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi setiap anggota TNI yang menjalankan tugas," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
"Akuntabilitas TNI ketika ada anggota menyalahgunakan wewenang melalui proses penindakan dan peradilan yang terbuka dan adil," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.