JAKARTA - Konflik agraria masih berlangsung di Pulau Rempang, Batam. Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengirimkan tim untuk menginvestigasi konflik tersebut.
Seperti diketahui, konflik sedang terjadi di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Konflik itu bermula dari adanya rencana relokasi warga yang mendiami wilayah tersebut ke lahan yang sudah disiapkan.
Hal itu terkait dengan proyek yang bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi. Proyek tersebut diklaim akan menggunakan 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.
Namun demikian, rencana relokasi warga tidak berjalan mulus. Bahkan, dialog antara BP Batam dengan masyarakat pada Senin (11/9/2023) tidak menemui titik temu dan berakhir ricuh.
Eskalasi konflik agraria di Pulau Rempang membuat Komnas HAM mengambil langkah baru. Lembaga negara independen itu telah mengirimkan tim untuk menginvestigasi konflik tersebut.
"Konflik agraria di Rempang masuk ke Komnas HAM di awal tahun ini. Kami sedang berproses dan sudah membuat surat panggilan kepada walikota dan mereka sudah hadir," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam konferensi pers, Jumat (15/9/2023).
"Namun, karena eskalasi terus terjadi Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi. Pemantauan," sambungnya.
Saat ini, pemantauan sedang berlangsung. Nantinya, tim investigasi dari Komnas HAM akan menghasilkan laporan rekomendasi. Laporan tersebut akan disampaikan Komnas HAM ke para pihak yang berkepentingan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.