JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua untuk selebgram Siskaeee dan 15 pemeran film porno rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan.
“Sudah (surat panggilan kedua sudah dikirimkan),” kata Ade Safri saat dihubungi awak media, Jumat (15/9/2023).
BACA JUGA:
Sejatinya, Siskaeee dan 15 pemeran lainnya itu seharusnya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Namun, seluruh pemeran film porno itu mangkir dari panggilan polisi.
Ade menjelaskan para talent film porno rumah produksi di Jakarta Selatan itu akan diperiksa pada Selasa (19/9/2023) atau pekan depan.
BACA JUGA:
“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan beberapa undangan klarifikasi kepada pemeran film porno di Jakarta Selatan. Namun, undangan tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.