Dia menambahkan, minyak yang dicuri jenis kondensat dengan cara merusak pipa penyaluran minyak Pertamina.
Selanjutnya, minyak hasil curian dibawa dan dijual ke Kota Dumai untuk diolah di salah satu gudang di Dumai.
"Pengakuan tersangka sudah tiga kali, ini merupakan sindikat. Mereka menjual dengan harga setengah dari harga Pertamina," pungkas Andri.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan di Polda Jambi. Sedangkan, tiga rekannya masih diburu petugas.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.