KABUL - Taliban Afghanistan telah menahan 18 staf, termasuk seorang warga negara Amerika Serikat (AS), dari sebuah kelompok bantuan karena diduga menyebarkan agama Kristen.
BACA JUGA:
Misi Bantuan Internasional (International Assistance Mission/IAM) yang berbasis di Afghanistan mengkonfirmasi Jumat (15/9/2023) bahwa otoritas Taliban telah dua kali menggerebek kantornya di Provinsi Ghor di Afghanistan tengah bulan ini dan membawa pergi stafnya. Badan amal tersebut, yang terdaftar di Swiss, mengatakan seorang warga asing termasuk di antara mereka yang ditahan, tetapi tidak mengungkapkan kewarganegaraan orang tersebut.
“Kami tidak mengetahui keadaan yang menyebabkan insiden ini dan belum diberitahu alasan penahanan staf kami tersebut,” kata pernyataan IAM, sebagaimana dilansir VOA Indonesia.
“Kesejahteraan dan keamanan rekan-rekan kami adalah yang terpenting bagi kami, dan kami melakukan segala yang mungkin untuk memastikan keselamatan mereka dan menjamin pembebasan mereka secepatnya,” katanya, seraya menambahkan bahwa para tahanan telah dipindahkan ke ibu kota Afghanistan, Kabul.
Media lokal mengutip juru bicara pemerintah provinsi Abdul Wahid Hamas yang mengatakan beberapa wanita, termasuk seorang warga Amerika, termasuk di antara para tahanan. Mereka ditahan atas tuduhan “menyebarkan dan mempromosikan agama Kristen” di Afghanistan, tambahnya.
IAM mengatakan di situs webnya bahwa kelompok nirlaba tersebut bekerja di Afghanistan hanya untuk meningkatkan taraf hidup dan membangun kesehatan lokal, pengembangan masyarakat, dan kapasitas pendidikan.