Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi BTS Kominfo, Dus Sepatu Berisi Rp500 Juta untuk Johnny Plate Diletakan di Jalan Sabang

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |17:27 WIB
Korupsi BTS Kominfo, Dus Sepatu Berisi Rp500 Juta untuk Johnny Plate Diletakan di Jalan Sabang
Sidang Korupsi Eks Menkominfo Johnny Plate/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Staf TU Kominfo, Yunita mengatakan, lokasi serah terima uang Rp500 juta dari Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif kepada Sespri Johnny G. Plate berlokasi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Hal itu dia ungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Sebelumnya, Hakim Ketua menanyakan penyerahan uang Rp500 juta dari Anang ke Sespri Johnny G. Plate, Heppy Endah Palupy. Namun, Heppy menyatakan bahwa yang menerima langsung bukan dirinya, melainkan memerintah Yunita.

"Siapa yang berhubungan langsung dengan orang yang menyerahkan uang, ditransfer?," tanya Hakim.

"Staf saya (Yunita) yang Mulia yang diminta untuk mengambil," jawab Heppy.

Selanjutnya Hakim mengalihkan pertanyaan kepada Yunita.

"Sedikit menceritakan yang Mulia, jadi di awal itu saya diinformasikan oleh Mba Heppy nanti akan ada orangnya Pak Anang yang akan menghubungi, kemudian beberapa minggu setelah itu saya dihubungi 'bu, bisa ketemu di Jalan Sabang?' seperti itu, kemudian saya sampaikan ke bu heppy 'mba ini ada yang ngasih signal seperti ini'," papar Yunita.

Setelah ia melaporkan adanya pesan tersebut, Yunita menjelaskan, Heppy selanjutnya memerintahkan dirinya untuk mendatangi tempat yang dimaksud dengan menggunakan mobil Toyota Innova.

Ketika dalam perjalanan, Yunita mendapat pesan dari orang yang akan ia temui untuk tidak turun dari mobil jika nanti sudah sampai di lokasi yang telah ditentukan.

"Kemudian beliau langsung buka pintunya langsung taruh hoodie bag," ujarnya.

"Hoodie bag, di dalamnya ada dus sepatu," sambungnya.

Selanjutnya, Yunita sempat bertanya kepada orang yang meletakkan hoodie bag ke mobil yang ia tumpangi tentang identitasnya. Namun, yang bersangkutan enggan menyebutkan secara detail tentang identitasnya.

"Kemudian saya tanya, 'bapak dengan siapa?, (dijawab) 'saya orangnya Pak Anang'," ucap Yunita.

Kemudian, Hakim menanyakan bagaimana ciri-ciri orang yang memberikan hoodie bag tersebut.

"Ciri-ciri yang memberikan ya Pak, gemuk kemudian pakai kacamata, dia tidak pernah lepas masker, selalu menggunakan masker, rambutnya putih ubanan," sebut Yunita.

"Siapa namanya?," cecar Fahzal.

"Dia tidak pernah menyebutkan namanya, selalu bilang orangnya Pak Anang," jawab Yunita.

Yunita mengaku, kronologi yang ia paparkan merupakan pertama kali ia melakukan serah terima uang. Menurut Yunita, awalnya ia tidak mengetahui jika isi dari dus sepatu itu uang ratusan juta.

"Ga nanya? (isi dari dus)," tanya Fahzal.

"Pernah nanya," jawab Yunita.

"Apa katanya?," tanya Hakim lagi.

"Titipan dari Pak Anang," jawabnya.

Sebelumnya, Heppy Endah Palupy menyatakan penerimaan uang Rp500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif atas sepengetahuan mantan Menkominfo yang dimaksud.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa JGP, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, Selasa (19/9/2023).

Awalnya, Heppy mengaku menerima Rp500 juta dari Anang. Usut punya usut, pemberian uang tersebut bermula dari pemanggilan saksi oleh JGP. Dalam pertemuan tersebut, Heppy mengaku JGP akan memberikan insentif untuk dirinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement