Namun, Khairani mengatakan, masa Jabatan ketua Dekopinda HSU yang bertepatan dengan pandemi Covid-19 pada 2020 menyebabkan masa kepengurusan ini baru berlanjut hingga 2023.
"Periode Dekopinda itu 5 tahun. Kita di HSU mestinya 2020 sampai 2025. Namun kita mengalami Covid-19, sehingga kegiatannya baru dilaksanakan sekarang," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan institusi Pemerintah Daerah HSU dan organisasi lainnya. Tujuannya adalah untuk mengembangkan dan menghidupkan kembali koperasi di HSU.
"Mohon dukungan dari semua pihak untuk kemajuan koperasi, terutama yang berada di HSU," tuturnya.
(Agustina Wulandari )