Pertarungan hukum yang cukup panjang kemudian terjadi antara Museum Kunsten dan Jens pada 2021, hingga akhirnya Pengadilan Kopenhagen memerintahkan Jens untuk mengembalikan uang sebanyak DKK492 ribu atau setara dengan Rp1,08 miliar dari total Rp1,7 miliar yang dikirim museum. Keputusan ini sudah dikurangi biaya seniman dan juga biaya kanvasnya.
Di sisi lain, Direktur Museum Kunsten Lasse Andersson mengungkapkan bahwa ia merasa terhibur ketika melihat dua kanvas kosong tersebut. Ia juga memutuskan untuk tetap memamerkan karya senin Jans di pameran “Work It Out”, sebagaimana dikutip dari BBC.
Karya tersebut kemudian dipromosikan melalui media sosial pada Desember 2021. Dalam caption-nya, galeri seni ini mengatakan bahwa karya seni ini merupakan sebuah pengakuan bahwa “terlepas dari niat yang bertentangan, karya seni adalah bagian dari sistem kapitalis yang menilai sebuah karya berdasarkan kondisi yang sewenang-wenang".
Dilansir dari ABC News, Lasse juga menambahkan bahwa “dua kanvas kosong” ciptaan Jens akan memilki nilai uang apabila kita menetapkan bahwa karya tersebut bisa dibilang menjadi “karya seni”.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.