SOEKARNO merupakan Presiden pertama Indonesia yang memerintah di tahun 1945. Bung Karno cukup lama memimpin Indonesia. Soekarno awalnya memang ditetapkan dan diangkat sebagai presiden seumur hidup, berdasarkan Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963. Namun demikian, ia harus lengser pada 12 Maret 1967.
Sebelum meninggalkan kursi kekuasaannya, Soekarno mendapat banyak protes dari mahasiswa Angkatan 66 yang juga menjadi salah satu kekuatan politik era Orde Baru. Protes tersebut sebenarnya sudah mulai ada pada 17 Oktober 1952, dengan dipimpin langsung oleh AH Nasution. Namun, protes tidak bisa berlangsung lama lantaran tidak seluruh anggota TNI AD mendukung Nasution, ditambah masih banyak pula pihak yang sangat mendukung Soekarno.
Kekuasaan Soekarno terus berlanjut hingga pecah pemberontakan yang dilakukan PKI bernama G30S atau Gerakan 30 September tahun 1965. Menyusul peristiwa tersebut, PKI resmi dibubarkan dan para anggotanya ditahan hingga dieksekusi mati. Setelah itu, muncul Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat.
Tritura berisi tuntutan untuk membubarkan PKI, merombak kabinet Dwikora, dan menurunkan harga-harga. Namun demikian, aksi masyarakat (terutama mahasiswa) dalam menyampaikan Tritura ini semakin anarkis. Apalagi, timbul kesan bahwa Soekarno merasa bertolak belakang dengan tuntutan tersebut, khususnya yang terkait perihal pembubaran PKI.
Situasi semakin tidak terkendali, keamanan serta ketertiban umum pun terancam. Pada 11 Maret 1966, Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) kepada Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.
Melansir dari sejumlah sumber, surat tersebut membuat Soeharto mendapatkan wewenang dalam rangka pengambilan berbagai tindakan guna menjamin ketenangan, keamanan, dan stabilitas politik.
Pada 17 Agustus 1966, KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) melakukan pergerakan guna melengserkan pemerintahan Soekarno. Melansir jurnal YUPA: Historical Studies Journal (2019) bertajuk “TNI-AD dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dalam Kelengseran Soekarno Tahun 1965-1968”, KAMI menggelar kampanye anti Presiden Soekarno ketika ia menyampaikan pidato Jas Merah atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.
Pada dasarnya, Soekarno memprotes Keputusan MPRS yang beranggapan bahwa Supersemar merupakan pengalihan kekuasaan kepada Soeharto. Padahal, hanya mengalihkan wewenang guna memelihara keamanan. Sementara itu, KAMI menerbitkan deklarasi yang berbunyi Bung Karno tak dipercayai lagi dan sabotase terhadap Kabinet Ampera.
Sampai akhirnya, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaannya pada 22 Februari 1967 di Istana Merdeka. Sementara itu, MPRS melakukan sidang istimewa pada 7 hingga 12 Maret 1967.
Dalam sidang tersebut, dihasilkanlah TAP MRPS No. XXXIII/MPRS/1967 yang memutuskan bahwa kekuasaan negara dari tangan Presiden Soekarno dicabut serta menarik mandat MPRS dari Soekarno. Dalam ketetapan itu, disebutkan pula bahwa Jenderal Soeharto diangkat sebagai Pejabat Presiden sampai terpilihnya Presiden oleh MPR berdasarkan hasil pemilu.
(Awaludin)