JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Aktris FTV, Katika Waode. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama Sekretaris non-aktif MA, Hasbi Hasan (HH).
Pantauan di lokasi, Kartika keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.07 WIB. Ketika ditanya soal materi pertanyaan dari penyidik, ia memilih enggan memberikan banyak komentar.
"Ke penyidik saja ya," kata Kartika sambil berlalu meninggalkan pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/9/2023).
BACA JUGA:
Ia juga membantah memiliki hubungan dengan Hasbi Hasan. "Tidak ada," ucapnya.
Sebelumnya, KPK memanggil aktris FTV berparas cantik, Kartika Waode untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan pengurusan perkara di MA.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
BACA JUGA:
Pemanggilan Wa Ode bersamaan dengan lima saksi lain, yakni pegawai PT Athena Jaya Production, Nina Batuatas; Advokat, Dedi Suwarsono; Koordinator Finance Law Office, Dedi Suwasono, Fajar Kurniawan; Dokter, Rustan Efendy; dan wiraswasta, Agusrin Maryono.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.