Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Jadi Tersangka, KPK Tahan 4 Orang Dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |20:43 WIB
 Resmi Jadi Tersangka, KPK Tahan 4 Orang Dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi
Tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi (foto: dok MPI)
A
A
A

Para tersangka yang ditahan adalah PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto; Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Budiyanto Wijaya dari pihak swasta.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut alam dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK.

"Terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement