Sementara, Asep juga membeberkan alasan BPK ikut bersama KPK dalam operasi ini. BPK, kata Asep, merupakan pihak yang melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negara.
"Dengan BPK karena terkait Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2, Pasal 3 di mana salah satu unsur pasalnya adalah kerugian keuangan negara. BPK adalah pihak yang melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negaranya," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.