Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK dan BPK Terbang Amerika Cari Bukti Tambahan Kasus Korupsi LNG

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 23 September 2023 |01:46 WIB
KPK dan BPK Terbang Amerika Cari Bukti Tambahan Kasus Korupsi LNG
KPK dan BPK terbang ke Amerika Serikat cari bukti tambahan kasus korupsi LNG (Foto: Antara)
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan liqufied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021. KPK dan BPK pun terbang ke Amerika Serikat untuk mencari dokumen sebagai bukti tambahan.

"Benar bahwa tim penyidik beserta dengan tim dari KPK berangkat ke Amerika Serikat terkait tentunya dengan pemenuhan pencarian bukti perkara dimaksud," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

KPK akan mendalami dokumen-dokumen transaksi terkait pengadaan LNG di Indonesia yang saat itu bekerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat. KPK akan memeriksa lengkap klausul-klausul kerja sama kedua perusahaan.

"Memang tradingnya dengan perusahaan yang ada di Amerika, sehingga kita ingin lihat seperti apakah dokumen-dokumen terkait tradingnya tersebut," ungkapnya.

"Mulai dari kapan adanya transaksi, berapa nilai besarannya pada saat transaksi kemudian seperti apa klausul di kontrak," tambah dia.

Asep juga memastikan pemeriksaan ini sekaligus menyelaraskan dokumen-dokumen atau keterangan yang sudah dipunya KPK. Hal itu untuk memperkuat bukti yang ada.

"Karena kalau satu dokumen saja tidak memungkinakan karena tidak ada pembanding apakah benar dokumen si salah satu pihak. Tapi kalau kita punya dokumen dua-duanya pihak terkait itu bisa kita bandingkan dan itu akan jadi bukti valid untuk perhitungan juga," tutur Asep.

Sementara, Asep juga membeberkan alasan BPK ikut bersama KPK dalam operasi ini. BPK, kata Asep, merupakan pihak yang melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negara.

"Dengan BPK karena terkait Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2, Pasal 3 di mana salah satu unsur pasalnya adalah kerugian keuangan negara. BPK adalah pihak yang melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negaranya," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement