Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandungnya yang Berumur 5 Tahun

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 24 September 2023 |13:03 WIB
 Tega! Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandungnya yang Berumur 5 Tahun
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Berbekal dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada 22 September 2023 tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku berikut barang bukti hasil visum diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan penyusutan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.01 tahun 2016. Perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksudkan pasal 81 UU 17/2016," pungkas Rizal.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement