Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Pengacara Lukas Enembe Ngelindur, Jaksa: Adu Domba KPK dan BPK!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |12:57 WIB
Sebut Pengacara Lukas Enembe Ngelindur, Jaksa: Adu Domba KPK dan BPK!
Sidang Lukas Enembe (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yoga Pratama menilai bahwa penasihat hukum dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengadu domba antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan KPK.

Hal tersebut Yoga katakan dalam sidang lanjutan Kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam agenda replik atau tanggapan KPK terhadap nota pembelaan di Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Bahkan penasehat hukum dalam semangat yang tinggi melindur dengan mengatakan penuntut umum KPK menggunakan temuan BPKP dan mengesampingkan temuan BPK," ujar Yoga di persidangan, Senin (25/9/2023).

Jika penasihat hukum sedikit lebih teliti membaca surat tuntutan penuntut umum, kata Yoga, maka tidak pernah ada kalimat penuntut umum mengatakan hanya BPKP yang berwenang melakuman penyidikan kerugian keuangan negara bukan BPK.

"Karena penuntut umum menyadari kasus yang saat ini menjerat terdakwa Lukas Enembe untuk episode ini adalah mengenai kasus suap dan gratifikasi yang tidak diperlukan keterangan ahli terkait terjadinya kerugian uang negara," tuturnya.

"Pernyataan penasehat hukum terdakwa ini terkesan mengadu domba antara KPK dan BPK karena mengesankan seolah olah KPK anti dengan penghitungan oleh BPK," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement