Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penemuan Jasad Perempuan Berseragam Pramuka di Ulujami Terungkap, Pelaku Ditangkap

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |13:56 WIB
Penemuan Jasad Perempuan Berseragam Pramuka di Ulujami Terungkap, Pelaku Ditangkap
Pelaku pebunuhan wanita berseragam pramuka ditangkap/Foto: Ist
A
A
A

PEMALANG - Peristiwa penemuan jasad seorang perempuan berinisial RI (20), warga Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan yang meninggal dunia dalam keadaan mengapung dan mengenakan seragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap.

Polres Pemalang mengamankan seorang pria dengan inisial AM (26) asal Desa Sidorejo Kecamatan Comal, yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.

 BACA JUGA:

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).

"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang.

 BACA JUGA:

Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).

"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres Pemalang.

Lewat medsos, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.

"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," kata Kapolres Pemalang.

Setelah pertemuan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement