Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Anggotanya Merokok Sambil Berkendara, Kapolres Cimahi Minta Maaf

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |15:29 WIB
   Oknum Anggotanya Merokok Sambil Berkendara, Kapolres Cimahi Minta Maaf
Oknum polisi merokok sambil berkendara
A
A
A

CIMAHI - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas perilaku Aipda DS, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang.

Aipda DS yang tengah bertugas mengendarai sepeda motor sambil merokok. Rekaman video Aipda DS tersebut kemudian viral di media sosial (medsos) dan menjadi sorotan masyarakat.

"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda DS). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas," ujarnya, Selasa (26/9/2023).

Terhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan. Pertama, kata dia, oknum polisi tersebut dikenakan sanksi disiplin lantaran merokok sambil mengendarai sepeda motor saat bertugas dan berpakaian dinas lengkap Polri.

Aipda DS, kata dia, dijerat dengan Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

"Aipda DS juga dikenakan Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement