Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klub Suap Wasit Rp1 Miliar untuk Atur Pertandingan Liga 2

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |19:47 WIB
Klub Suap Wasit Rp1 Miliar untuk Atur Pertandingan Liga 2
Klub suap wasit Rp1 miliar untuk atur pertandingan Liga 2. (Okezone/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Satgas Anti-Mafia Bola Polri mengungkapkan fakta, klub sepak bola memberikan suap senilai Rp1 miliar kepada wasit untuk melakukan pengaturan pertandingan (match fixing) pada pertandingan sepak bola liga 2 Indonesia.

"Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sebuah pertandingan," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Asep yang juga Wakabareskrim Polri itu tidak menyebut secara pasti klub yang diduga menyuap wasit agar dimenangkan dalam suatu pertandingan.

Ia hanya mengistilahkan klub bola itu dengan sebutan X dan Y. Yang pasti, kata Asep, klub sepak bola itu masih aktif dalam Liga 2.

"Jadi ada pengakuan bahwa mmereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kita telusuri dan dalami," ujar Asep.

Lebih dalam, Asep menyatakan, pihak klub memberikan uang Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat menginap.

"Dengan maksud agar klub X menang dalam pertandingan melawan club Y. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan fakta modus operandi yang dilakukan oleh pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," ujar Asep.

Dalam hal ini, Satgas Anti-Mafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan (match fixing) sepak bola liga 2 Indonesia.

"Maka ditetapkan 6 orang tersangja yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang," tutur Asep.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement