Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Toko Fotokopi di Bekasi Didatangi Anggota Ormas Minta Uang, Polisi Buru Pelaku

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |08:39 WIB
 Toko Fotokopi di Bekasi Didatangi Anggota Ormas Minta Uang, Polisi Buru Pelaku
Anggota Ormas datangi toko fotokopi (foto: dok ist)
A
A
A

BEKASI - Toko Fotokopi di Jalan Lele Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi diduga didatangi salah satu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Pelaku diduga mendatangi untuk meminta uang alias melakukan pungutan liar (pungli).

Tayangan CCTV yang beredar memperlihatkan diduga anggota ormas yang tengah berbicara alot dengan penjaga toko. Saat itu toko itu hanya dijaga oleh pegawai bernama Arif (18).

Arif mengaku pelaku kerap mendatangi tokonya untuk meminta uang sebesar Rp2.000. Pelaku disebutnya datang dua kali dalam satu pekan.

“Semua toko (didatangi), dia enggak matokin nominalnya, biasanya kita ngasih Rp2 ribu,” kata Arif kepada wartawan dikutip, Rabu (27/9/2023).

Pada tayangan CCTV yang beredar, Arif mengaku enggan memberikan uang. Namun sesaat ia menolak memberikan, Arif dan tokonya justru mendapatkan ancaman.

“Dia datang ngomong macam-macam saya bilang toko lagi sepi, dia enggak terima, malam kemarin kamis aja enggak bayar terus saya diam, terus dia mengancam,” katanya.

“(ancaman) Entar ya gue tandaiin toko ini kata dia,” tambah Arif

Setelah video ini tersebar, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun membenarkan adanya dugaan pungli yang terjadi.

“Benar bahwa penjaga fotokopi ini pada malam Minggu 23 September telah didatangi oleh salah satu anggota ormas kemudian meminta sejumlah uang kepada penjaga toko,” kata Katim Satu Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Rudi Chandra.

Rudi juga mengatakan bahwa korban menerima ancaman verbal dari pelaku. Selanjutnya, pihak kepolisian akan mencari keberadaan pelaku untuk dilakukan teguran.

“Langkah ke depan kita coba cari pelaku, bilamana bertemu kita berikan teguran agar tidak melakukan pungutan lagi,” tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement